Bupati Usulkan Sebanyak Delapan Poin Pembahasan Dalam Raperda
Mendengarkan penyampaian beberapa raperda oleh pihak eksekutif Kabupaten Empat Lawang.
EMPAT LAWANG,BS – Bertempat di ruang rapat kantor Seekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang pada hari Kamis (18/3/2021). Bupati Empat Lawang Joncik tampak hadir saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Empat Lawang.
Rapat paripurna dengan agenda dalam rangka mendengarkan penyampaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pihak Esekutif Tahun 2021 ini juga di hadiri oleh para tamu undangan lainnya dari perwakilan setiap OPD di Empat Lawang.
Pada kesempatannya Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyampaikan bahwa ada Delapan poin pembahasan Raperda kali ini. Dan tentunya kedelapan poin Raperda yang diajukan tersebut menyangkut hajat hidup masayarkat di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
“Untuk yang pertama mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ke Dua rancangan Raperda tentang Pilkades, kemudian poin ke Tiga rancangan Raperda tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Lebih jauh Joncik Muhamad menjelaskan poin selanjutnya atau yang ke Empat Raperda tentang Irigasi, Lima tentang perlindungan lahan dan pangan berkelanjutan. Kemudian poin ke Enam Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Empat Lawang.
Poin ke Tujuh yakni Raperda terkait pengelolaan Zakat serta yang terakhir ialah Raperda tentang pencegahan dan peningkatan terhadap kawasan perumahan kumuh atau permukiman.
”Ya, mungkin disini kawan kawan anggota DPR sedikit kaget karena banyak sekali Raperda yang diajukan oleh pak Bupati. Tapi inilah yang di perlukan masyarakat kita dan yang di butuhkan Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.
Oleh karena itu. Lanjut Joncik Muhamad, jika ke Delapan Raperda tersebut tidak dibahas maka Kabupaten Empat Lawang akan mengalami kerugian, di antaranya dana dari pusat tidak bisa masuk ke Empat Lawang.
Namun jika semua proses tahapan sudah terpenuhi baik itu pengantar dari pihak Esekutif, penjelasan, pandangan fraksi, pembahasan para Pansus atau setiap komisi yang ada dalam DPRD Empat Lawang. Kemudian baru nanti terkahir disepakati menjadi Perda Empat Lawang.
”Raperda ini kami sampaikan untuk kita bahas secara bersama dan tentunya sesuai dengan prosedur, seperti yang telah disampaikan oleh saudara Ketua DPRD tadi dengan tahapan teratur,” pungkasnya. (BOT).
