Operasi Pekat Nala, Polres BU gulung 72 orang
BENGKULU UTARA,BS – Polres Bengkulu Utara (BU) menggelar Operasi Pekat Nala 2021, hasilnya 72 orang ditangkap dengan berbagai kasus.
Operasi Pekat Nala 2021 digelar 22 April hingga 06 Mei 2021 selama bulan suci Ramadhan ini bertujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH,mengatakan, Operasi Pekat 2021, diantaranya Ppemberantasan penyakit masyarakat berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi, dan Narkoba.
“Kita berhasil mengamankan 72 orang berbagai jenis pelanggaran,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021) saat memberikan keterangan pers nya didepan Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Di dampingi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasubag Humas, dan anggota lainnya orang nomor satu di Polres BU ini menjelaskan, dari 72 orang sebanyak 13 orang di tindak lanjuti. Sisanya dilakukan pembinaan karena pelanggaran ringan.
“Kita juga mengamankan dari 72 pelanggaran itu, petasan berbagai ukuran dan jenis kurang lebih Sebanyak 6.700 buah, alat perjudian song berupa 1 Set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp. 540.000, kasus mucikari berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp. 500.000 kasus penyalahgunaan Narkoba diamankan 2 Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu, 2 Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu – shabu, 1 (Satu) Botol Bonk, 2 buah korek gas, 3 pipet sambungan, Pirex, masalah miras diamankan sebanyak Lebih kurang 287 Botol Miras Berbagai Merk, Tuak Sebanyak Lebih kurang 315 Lt/10 Dirigen ukuran 35 liter,” ungkapnya.(wawan)