Prokes dilanggar, warga  Bengkulu diajak lebih relijius baca ayat suci Al Qur’an

 

BENGKULU,BS –  Memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Provinsi Bengkulu jajaran Polres Bengkulu menggelar sidang yustisi ditempat.

Operasi yustisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan ptotokol kesehatan (prokes) saat berada diluar rumah.

Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, SH, S.IK,Senin (26/7/2021) terlihat memimpin langsung operasi yustisi tersebut mengunjungi pusat pusat warga.

Tak pelak, dari operasi yustisi itu masih banyak warga yang tidak mentaati prokes.

“Baru sebatas teguran dan baca ayat suci Al Qur’an dan mengarahkan masyarakat untuk kembali kerumah masing-masing untuk menggunakan masker,” katanya.

Tidak hanya disatu lokasi, tim gabungan inj juga terlihat menyambangi warga di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu, lagi lagi masih ada ditemui warga yang tidak mengenakan masker.

“Ini tujuannya untuk mendisplinkan warga,” tegasnya.

Dari operasi yustisi ini, dapat diketahui, dapat dilihat masyarakat masih banyak melalaikan keselamatannya, akan bahaya virus yang berasal dari negeri tirai bambu Wuhan China tersebut.

“Semoga dengan dilakukannya operasi Yustisi ini masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan, serta sadar akan bahaya penyebaran covid-19 ini,” harapnya. (Wawan)