Dapat Kabar Menang Undian Bank BRI, Uang Simpanan Mailani Terkuras Rp 44 Juta

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Siapa yang tidak senang mendapatkan kabar memenangkan hadiah yang nilainya puluhan juta rupiah. Itulah yang dirasakan Mailani (67), begitu mendapatkan telp dari seseorang yang mengaku dari pihak Bank BRI dan mengabarkan kabar gembira, bahwa dirinya mendapatkan hadiah undian sebesar Rp 50 juta.

 

Namun, bukannya mendapatkan hadiah seperti yang diharapkan, Mailani justru menjadi korban penipuan, hingga mengalami kerugian yang tidak sedikit sebanyak Rp 44 juta.

 

Tidak terima atas kejadian tersebut, dan masih terlihat panik, membuat warga Lorong Roda, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (21/05/2025).

 

Kepada petugas piket pengaduan, Mailani menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/05/2025), sekitar Pukul 22.00 WIB, saat dirinya berada di rumah, di Jalan Merdeka Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

 

Berawal saat dirinya ditelepon oleh seseorang yang ia tidak kenal. “Awalnya saya ditelepon seseorang pak, yang saya tidak kenal. Lalu orang tersebut mengaku dari pihak Bank BRI, mengatakan saya mendapatkan hadiah undian uang Rp 50 juta,” katanya.

 

Merasa senang mendapatkan hadiah undian, membuat  Mailani terlena, dan menuruti intruksi penelpon atau terlapor yang menyuruhnya untuk membuka aplikasi brimo melalui panggilan suara. Hingga terjadilah peristiwa penipuan tersebut. “Saya disuruh membuka aplikasi brimo pak, dan diarahkan terlapor,” ungkapnya.

 

Namun, berapa paniknya korban saat mengikuti arahan terlapor, alih-alih mendapatkan uang Rp 50 juta. Namun malah membuat Mailani tanpa sadar telah mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor, dan mengalami kerugian hingga Rp 44 juta.

 

“Sangat panik pak. Ketika uang saya senilai Rp 44 juta tertransfer ke rekening pelaku rek Bri 53301008545520 an Teguh Reza. Karena mengikuti arahannya, ” ungkapnya.

 

Ketika sadar, sambung korban, dirinya pun langsung mengecek saldo rekening Brimo-nya, ternyata uangnya hanya bersisa Rp 50.145 ribu. “Oleh itu saya laporkan kesini pak. Berharap pelaku ditangkap. Uang itu, uang simpanan saya,” katanya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang,” tutupnya.