Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Diduga berjalan melanggar Traffic Light, pengendara motor Honda Vario bernopol BG 5894 ACX menabrak mobil truk tangki bernopol BG 8669 MI, di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di Simpang 4 Bandara SMB II Palembang, pada Kamis (27/06/2025), sekitar Pukul 19.00 WIB.
Akibat peristiwa ini pengendara tersebut yakni Rahmad Hidayatullah (23), warga Jalan DI Pandjaitan, Lorong Pahlawan I, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, mengalami kepala kiri luka robek, luka lecet dibagian pipi, kaki kiri, tangan kiri, kepala kiri dan harus di larikan ke RS.
Peristiwa laka lantas ini terjadi saat sepeda motor Honda vario yang dikendarai oleh Rahmad berjalan dari arah Simpang Talang Jambe mengarah Simpang Kebun Bunga (berjalan dengan melanggar traffic light-red).
Lalu, setiba di TKP (tempat kejadian perkara), kecelakaan terjadi, Rahmad dengan sepeda motornya menabrak mobil truk tangki bernopol BG-8669-MI yang dikemudikan Dodi yang berjalan dari arah Simpang Kebun Sayur mengarah Simpang Talang Jambe.
“Benar adanya peristiwa laka lantas ini. Antara pengendara motor yang dikendarai oleh Rahmad menabrak pengendara truk yang melintas di TKP,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Laka, AKP Ar Sikakum, pada Jumat (28/06/2025).
Lanjut Ar sikakum, laka lantas ini terjadi lantaran pengendara motor tersebut diduga berjalan dengan melanggar Traffic Light. “Diduga pengendara motor tersebut melanggar Traffic Light, oleh itu lah terjadi laka lantas,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk barang bukti baik motor dan truk sudah diamankan di pos Laka. “Pengandara motor yakni Rahmad karena mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit. sopir truk hingga kini sudah kami ambil keterangan,” tutupnya sambil mengatakan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak menjadi korban laka lantas.
