Kenal di Instagram Lanjut Ke WhatsApp, Remaja 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Miris dialami oleh ND (14), seorang siswi SMA di kota Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh teman lelakinya yang baru dikenal 3 hari lewat medsos (media sosial), Instagram.

 

Tidak terima, dengan peristiwa yang dialami sang anak, membuat orang tuanya yakni SY (43), warga jalan Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/07/2025).

 

Kepada petugas piket pengaduan SY menuturkan peristiwa yang dialami ND terjadi pada Kamis (10/07/2025), sekitar Pukul 19.00 WIB, di jalan Way Itam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

 

Dimana, menurut keterangan korban (anaknya-red), peristiwa ini terjadi saat korban berkenalan dengan terlapor yakni BY lewat Instagram. “Kalau keterangan anak saya, kenal dengan terlapor ini baru 3 hari lalu, lewat Instagram,” ungkap SY.

 

Setelah berkenalan di Instagram, lalu korban, dan terlapor berlanjut bertelepon lewat WhatsApp. “Nah saat itu anaknya diajak oleh terlapor untuk berhubungan badan di kost di penginapan di kota Palembang,” katanya.

 

Peristiwa ini pun terkuak, setelah SY memeriksa Handphone anaknya. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU Persetubuhan anak. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tutupnya.