Laporan: TIA
KOTA PALEMBANG, BS — Pasca beredar kabar ditemukan beras oplosan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) di salah satu daerah di Indonesia oleh Satgas Pangan Polri, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengimbau masyarakat agar membeli beras yang hanya memiliki label perizinan yang jelas seperti dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sebenarnya yang paling baik itu belilah beras di pabrik biasa, tapi memang biasanya kalau beli di pabrik biasa berasnya masih harus ditampi karena masih ada padinya. Padahal itu beras yang paling sehat (beras sawah). Silahkan berhati-hati, yang harus kita lihat merek dagang ada tidak izin kementannya atau izin lainnya. Kalau polos saja, lebih baik tidak usah,” ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, pada Senin (14/07/2025).
Ruzuan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan hasil beras yang tidak sesuai standar, serta adanya aduan terkait beras oplosan di wilayah Sumsel.
“Memang salah satunya yang ada didaftar merupakan merek beras yang diproduksi oleh perusahaan asal Sumsel. Namun, apa yang disampaikan Pak Kementan itu bukan di Sumsel, tapi ada di beberapa provinsi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari sisi pengawasan telah dilakukan terhadap produsen sebelum distribusi dilakukan, mulai dari pengecekan gudang, pengambilan sampel, hingga uji laboratorium.
“Perusahaan beras di Sumsel telah membuat surat pernyataan terkait dengan komitmen menjaga mutu produknya,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan jika terlepas dari hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah merek beras bukan menjadi kewenangan dari Dinas Ketahanan Pangan.
“Itu bukan ranah kami lagi, tapi di Sumsel tentunya kami tidak mau hal ini terjadi di sini, dan kalau dari peredaran kami sering melakukan surveillance (pengawasan),” tegasnya.
Ia menyebut untuk jumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi beras di Sumsel jumlahnya berkisar 10 perusahaan
“Sedangkan merek yang dimiliki masing-masing perusahaan sangat beragam bisa 5-10 merek,” ucap dia.
