SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan
Laporan : OFIE
OKU SELATAN, BS — Warga Kabupaten OKU Selatan kini akan merasakan kemudahan baru dalam melakukan pembayaran retribusi daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua resmi melakukan sosialisasi dan uji coba Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Republik Indonesia (SIPD-RI) Terintegrasi sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) elektronifikasi penerimaan retribusi daerah, di Aula Pendopo Hotel Samudra, OKU Selatan, pada Senin (29/09/2025).
Melalui sistem baru ini, pembayaran berbagai jenis retribusi — mulai dari perizinan, pasar, parkir, hingga layanan publik lainnya — dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tidak lagi perlu membawa uang tunai atau datang ke banyak loket. Semua proses akan terhubung secara digital melalui kanal pembayaran Bank Sumsel Babel.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmatullah, yang mewakili Bupati membuka kegiatan ini, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi adalah bagian dari reformasi birokrasi daerah.
“SIPD-RI telah ditetapkan sebagai aplikasi umum daerah dan wajib digunakan di seluruh Indonesia. Dengan SP2D online, proses belanja daerah menjadi lebih sederhana dan pengelolaan keuangan lebih transparan. Masyarakat pun bisa merasakan layanan yang lebih cepat dan akuntabel,” ujarnya.
Rahmatullah menambahkan bahwa penerapan SIPD-RI sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sistem daring ini memungkinkan proses dari penerbitan SPM, SP2D, hingga pelaporan keuangan dilakukan secara real time.
Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Muaradua, Wahyu Apriluddin, menegaskan komitmen bank daerah untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa warga OKU Selatan dapat membayar retribusi dengan cara yang mudah, aman, dan langsung tercatat dalam sistem pemerintah. Ini membuat pengelolaan pendapatan daerah lebih akuntabel sekaligus memberi kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Wahyu.
Menurutnya, inovasi ini juga mendukung peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mendorong keuangan daerah yang sehat dan modern.
Terpisah, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan peran Bank Sumsel Babel sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital.
“Kami berkomitmen membantu pemerintah daerah mempercepat transformasi digital keuangan. Dengan elektronifikasi retribusi, masyarakat bisa membayar lebih mudah dan pemerintah dapat mengelola pendapatan secara transparan dan tepat waktu. Ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga wujud akuntabilitas kepada publik,” ujar Festero.
Ia menambahkan, penguatan sistem digital ini akan mendukung target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus memberi kepercayaan lebih besar kepada warga bahwa setiap rupiah yang dibayarkan tercatat dengan baik dan digunakan untuk pembangunan daerah.
Dengan penerapan SP2D online berbasis SIPD-RI, warga tidak perlu lagi khawatir soal prosedur yang rumit atau pembayaran yang tidak tercatat. Retribusi yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah melalui sistem perbankan yang diawasi, sehingga meminimalkan risiko kebocoran.
Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kecepatan layanan pemerintah. Proses perizinan, pembayaran, hingga pencatatan keuangan akan lebih ringkas, transparan, dan dapat dipantau secara real time. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung komitmen reformasi birokrasi Pemkab OKU Selatan menuju pemerintahan yang bersih, modern, dan berpihak pada warganya.