Tak Terima Anaknya Difitnah Konsumsi Narkoba, Yunita Lapor Polisi

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Setelah sempat viral lantaran anaknya yakni MR (15), siswa SMK negeri 7 difitnah (dituduh) oleh seorang oknum guru mengkonsumsi narkoba ditempat menuntut ilmu membuat ini korban Yunita Sari (35) melapor ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (08/10/2025).

 

Maksud kedatangan warga jalan Lukman Indris, Lorong Makam, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini tidak lain hendak melaporkan oknum guru tersebut yakni MY Dkk, yang sudah menuduh anak mengkonsumsi narkoba dan hendak memberikan sanksi berhenti dari sekolah.

 

Dihadapan petugas, Yunita menuturkan peristiwa yang dialami anak laki laki tersebut terjadi pada Jumat (26/09/2025), sekitar Pukul 08.00 WIB, di jalan Naskah 2,tepatnya di SMK negeri 7 Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

 

“Saya datang kesini hendak melaporkan oknum guru yang sudah memfitnah anak saya konsumsi narkoba,” ungkapnya.

 

Berawal, korban mendapatkan cerita dari anaknya, bahwa anaknya dituduh oleh terlapor mengkonsumsi narkoba. “Awalnya anak saya ini bercerita dengan saya pak. Bahwa mengatakan ia (anak-red), dituduh mengkonsumsi narkoba,” katanya.

 

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, lanjut Yunita, dirinya pun mencoba melakukan klarifikasi mendatangi sekolah. “Saya datangi sekolah pak untuk klasifikasi, karena akibat fitnah ini anak saya mau dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.

 

Namun, bukan perlakukan baik yang diberikan terlapor dan pihak sekolah, saat itu seperti video yang sempat viral di medsos (media sosial), oknum tersebut tetap melakukan pembelaan diri.

 

“Saya mendengar cerita anak saya langsung melakukan tes urine pak. Namun dari hasil tes urine anak saya di RS Bhayangkara, hasil negatif. Tetapi oknum guru mau menang sendiri,” katanya.

 

Dengan adanya laporan ini, Yunita berhadap agar laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Saya disini mencari keadilan,” ungkapnya.

 

Sementara, KA Spk Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan terkait laporan Fitnah. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Reskrim untuk melakukan penyelidikan,’ tutupnya.