Operasi Sikat Musi I 2026, Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus dan Ringkus 86 Tersangka
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Polrestabes Palembang mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 09 Oktober 2026.
Dalam operasi yang menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 81 kasus, terdiri dari 40 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta 41 kasus premanisme. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 86 tersangka berhasil diungkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan dan Waka Polrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKBP M Jedi P mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam menindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Sikat Musi I 2026 ini merupakan upaya Polrestabes Palembang untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Jedi, pada Selasa (13/10/2026),.
Dari hasil pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengungkap 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya, enam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi tersebut, Polrestabes Palembang menetapkan 10 target operasi (TO) untuk kejahatan 3C. Seluruh target berhasil dicapai, ditambah pengungkapan 30 kasus non-target operasi.
“Dari 10 target operasi 3C yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil tercapai. Selain itu, kami juga mengungkap 30 kasus di luar target operasi. Dengan demikian, capaian target operasi 3C mencapai 100 persen,” bebernya.
Tak hanya fokus pada kejahatan pencurian, Polrestabes Palembang juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam penindakan premanisme, polisi berhasil mengungkap 41 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang. Dari tiga target operasi premanisme yang ditetapkan, seluruhnya berhasil dicapai. Sementara itu, 38 kasus lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi.
“Untuk penindakan premanisme, tiga target operasi yang telah ditentukan juga berhasil kami tuntaskan. Kami turut mengungkap 38 kasus non-target, sehingga pencapaian target operasi premanisme mencapai 100 persen,” katanya.
Menurutnya, Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata. Penindakan juga diarahkan terhadap pelaku, barang bukti, lokasi, serta kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Tujuan operasi ini bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan kejahatan dan mengungkap kelompok-kelompok yang terlibat dalam aksi kriminalitas. Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Jedi menambahkan, keberhasilan pemberantasan kejahatan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, warga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dengan capaian selama Operasi Sikat Musi I 2026 tersebut, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
