Oknum Brimob di Tanjung Senai Dilaporkan Istrinya ke Propam Polda Sumsel, Diduga Lakukan Perzinahan

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Korps Brimob tercoreng dengan ulah salah satu oknum anggotanya yang berada di Sumsel.

 

Diduga oknum Brimob tersebut Bharaka AH yang berdinas di Kompi C – 2 Tanjung Senai Ogan Ilir. AH dilaporkan istrinya DH ke Propam Polda Sumsel dalam dugaan kasus perzinahan yang diabadikan dalam video mesum dengan pacarnya.

 

Parahnya lagi video mesum yang dibuat Bharaka AH dilakukan bersama lima orang perempuan secara berganti yang diduga pacarnya.

 

Melalui kuasa hukumnya Achmad Azhari, Zaly Zainal dan Bahri, DS mengatakan pihaknya melaporkan Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel dalam pelanggaran kode diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan dengan wanita lain.

 

“Bukti perzinahan Bharaka AH yang ada pada kami berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda,”kata Zaly Zainal, didampingi Achmad Azhari, dan Bahriyanto, usai membuat laporan di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, pada Kamis (09/10/2025).

 

Dikatakan Zaly Zainal, pihaknya belum mengetahui identitas maupun profesi lima wanita yang ada didalam video mesum Bharaka AH.

 

“Saat ini benar benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH ada lima perempuan di dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH,”ungkapnya.

 

Menurut Zaly Zainal, lokasi pembuatan video mesum Bharaka AH diduga berada di wilayah Ogan Ilir.

 

“Video mesum dan foto tersebut didapat dari kiriman Bharaka AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya klien kami,” tuturnya.

 

Selain di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, DS juga akan membuat laporan pidana umum dan UU ITE terhadap Bharaka AH.

 

“Laporan di Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan sudah diterima, rencananya besok kami kembali membuat laporan pidana umum dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE,” tandasnya

 

Sementara itu, Achmad Azhari menambahkan, kasus ini bermula dari kliennya DS meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tapi tidak dihiraukan.

 

“Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan Bharaka AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi Bharaka AH kami punya bukti lengkap videonya,” katanya

 

Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 – DL / X / 2025 / Yanduan.

 

“Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,” harapnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum Brimob Bharaka AH.

 

“Nanti ya saya cek dulu laporannya ya,” singkatnya.