Kasus Wanita Muda Meninggal di Kamar Hotel, Forensik Sebut Mulut Korban Disumpal Dengan Kain dan Dijerat

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Sama halnya diungkap oleh Dr Indra Nasution, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang yang memimpin Exs Humasi korban pembunuhan Anti Puspita Sari (22), di TPU Talang Petai, Palembang.

 

dr Indra mengungkapkan karena proses pembusukan, korban diketahui karena meninggal dunia karena lemas. “Korban meninggal dunia karena lemas dan meninggal karena kekurangan oksigen pada saluran napas atas,” tegasnya.

 

Untuk kehamilan korban, dr Indra menjelaskan, itukan sudah membusuk dan pada waktu itu juga pihaknya melakukan pemeriksaan sensitif tes. “Kami tes payudara, kami pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil, ” bebernya

 

Umur kehamilan berapa bulan, dr Indra mengatakan, korban hamil muda trimester pertama kurang lebih kehamilan 2 bulan. “Kehamilan korban kurang lebih 2 bulanan, trimester pertama,” katanya.

 

Ditambahkan dr indra, korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal kain dan dijerat. “Hal ini lah membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen,” tutupnya.