Pastikan Kompetensi Siswa, SMK Negeri 2 Palembang Libatkan Industri Dalam UKK

Laporan: Hasan Basri

 

KOTA PALEMBANG, BSSMK Negeri 2 Palembang memastikan pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri berjalan sesuai standar dunia usaha dan industri, dengan melibatkan perusahaan sebagai penguji eksternal guna menjamin mutu dan kredibilitas kompetensi lulusan.

 

Kepala SMK Negeri 2 Palembang, Suparman, menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri di sekolahnya melibatkan secara aktif pihak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai penguji eksternal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kompetensi siswa benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri dan standar kerja profesional.

 

“UKK Mandiri melibatkan pihak perusahaan sebagai penguji sekolah atau DUDI. Ini menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa kompetensi yang diuji relevan dengan dunia kerja,” katanya

 

Namun demikian, Suparman menekankan bahwa tidak semua perwakilan perusahaan dapat langsung bertindak sebagai penguji. Peran perusahaan juga dapat dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang dalam hal ini bertindak sebagai observer atau pengamat. Observer dari LSP tidak memiliki kewenangan untuk menguji, kecuali yang bersangkutan telah memiliki sertifikat asesor yang diakui secara resmi.

 

“LSP perusahaan berperan sebagai observer. Mereka tidak bisa menguji kecuali memiliki sertifikat asesor. Jika sudah memiliki sertifikat asesor otomotif, maka diharapkan tidak menguji di SMK Negeri 2 Palembang, melainkan di SMK lain, agar objektivitas tetap terjaga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Suparman menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK di SMK Negeri 2 Palembang mengacu pada skema LSP P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama). LSP P1 merupakan bentuk pengakuan resmi bahwa siswa telah menempuh proses pembelajaran dan pelatihan selama tiga tahun penuh di sekolah kejuruan.

 

Adapun syarat bagi siswa untuk mengikuti UKK cukup ketat. Siswa wajib mengikuti seluruh proses pembelajaran sejak semester satu hingga semester lima, serta telah menyelesaikan Praktik Kerja Industri (Prakerin) selama satu semester. Setelah dinyatakan lulus UKK, siswa masih harus mengikuti ujian sekolah sebagai bagian dari tahapan akhir evaluasi akademik.

 

“UKK ini wajib diikuti oleh seluruh siswa. Ini bukan hanya ujian, tetapi pembuktian kompetensi mereka sebelum terjun ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Pada tahun ini, SMK Negeri 2 Palembang mencatat sekitar 800 siswa yang akan mengikuti UKK. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada April mendatang, dengan melibatkan sembilan program keahlian yang ada di sekolah tersebut. Seluruh proses teknis dan materi ujian akan diserahkan kepada masing-masing program keahlian sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

 

“Melalui pelaksanaan UKK Mandiri yang melibatkan industri dan LSP, SMK Negeri 2 Palembang berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi nyata, terukur, dan siap bersaing di dunia kerja. Langkah ini sekaligus mempertegas peran SMK sebagai pencetak tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri,” pungkasnya.