Miris, Wanita Berkebutuhan Khusus di Kertapati Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangga hingga 6 Kali
Laporan: Kiki
kKOTA PALEMBANG, BS— Miris dialami HM (45), dirinya yang diketahui sebagai penderita kebutuhan terbatas ini telah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangga sendiri. Bahkan lebih kejinya lagi sudah di rudapaksa sebanyak 6 kali.
Peristiwa ini terkuak berawal keluarga yakni Rohiman melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya, dan mendapati korban telah di rudapaksa oleh terlapor yakni AM. Tak terima dengan peristiwa tersebut Rohiman pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (19/06/2026).
Kepada petugas warga Jalan KI Marogan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/06/2026), sekitar Pukul 05 14 WIB, di jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kematian Kemuning, Palembang.
Dimana, diketahui pelapor ini merupakan saudara kandung korban. Dari dari keterangannya saat melapor mengatakan awalnya ia menaruh curiga pada terlapor, karena diberitahu warga sekitar TKP (tempat kejadian perkara).
“Awalnya warga pak yang memberi tahu bahwa adik saya (korban-red) di perkosa oleh Terlapor. Tetapi saya tidak langsung percaya, ” katanya kepada petugas.
Lalu, menyiasati pelapor pun memasang CCTV di ruang tamu rumahnya. Ternyata setelah CCTV dipasang pada tanggal tersebut dan jam tersebut benar saja korban telah di rudapaksa oleh Terlapor.
“Saya pasang CCTV pak di ruang tamu. Saat itu kami tidak ada rumah, korban sendiri. Lalu ketika pulang kerumah saya mencoba melihat rekaman CCTV, ternyata benar pak adik saya di perkosa oleh Terlapor, ” ucapnya.
Perbuatannya Terlapor pun bukan kali pertamanya, dan ketika korban diajak komunikasi mengaku sudah 6 kali dilakukan Terlapor. “Adik saya ini penderita kebutuhan terbatas, tetapi jika pelan pelan diajak bicara bisa. Saat itu kamu bujuk untuk cerita dan mengaku sudah 6 kali terlapor melakukan perbuatan itu,” bebernya
Dengan adanya laporan ini, harap Rohiman, Terlapor segera diamankan. “Oleh itulah pak kami melapor kesini. Berharap atas laporan kami dia ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan kakak korban yang melaporkan LP Rudapaksa. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
