Niat Bantu Teman Lama, Warga Palembang Malah Tertipu Rp 90 Juta

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Kepercayaan yang diberikan Anang (38), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, justru berbuah pahit. Niat baik membantu teman lama berujung pada laporan kepolisian setelah uang sebesar Rp 90 juta miliknya tak kunjung dikembalikan.

 

Kejadian bermula pada 20 November 2025 lalu di kediaman korban. Terlapor berinisial JA mendatangi korban untuk meminjam uang dengan alasan kebutuhan mendesak. Karena sudah mengenal cukup lama, Anang memberikan pinjaman tersebut dengan janji uang akan dikembalikan dalam waktu tiga hari.

 

“Dia berjanji hanya tiga hari. Namun, setelah waktunya tiba, uang tak kunjung kembali. Setiap ditagih, dia selalu punya alasan dan hanya memberi janji palsu,” ujar Anang saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (16/04/2026).

 

Merasa habis kesabaran karena tidak ada kepastian, Anang akhirnya menempuh jalur hukum. Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim untuk tindak lanjut,” tegasnya.