9 Hari Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus dan Ringkus 16 Tersangka
Laporan: Uci
KOTA PALEMBANG, BS – Polda Sumatera Selatan mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 tersangka serta menyita puluhan senjata api dan ratusan butir amunisi.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 hingga 20 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan 18 pucuk senjata api ilegal yang terdiri dari empat senjata laras panjang dan 14 senjata laras pendek. Polisi juga menyita 107 butir amunisi berbagai kaliber sebagai barang bukti.
Selain penindakan hukum, operasi yang digelar serentak di wilayah Sumatera Selatan itu juga diwarnai tingginya partisipasi masyarakat. Sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian.
Senjata yang diserahkan warga terdiri dari 52 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 49 pucuk laras pendek, serta 57 butir amunisi. Pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, peredaran senjata api ilegal masih menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.
“Operasi ini bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus mencegah terjadinya kejahatan bersenjata. Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang memiliki atau menguasai senjata api tanpa izin,” kata Sandi, pada Senin (22/06/2026).
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut menunjukkan efektivitas langkah penindakan yang dibarengi pendekatan persuasif kepada masyarakat. Polda Sumsel juga mengajak warga yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2026.
“Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api secara sukarela menjadi kontribusi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan hingga berakhirnya masa operasi guna menekan peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
