Dipalak Juru Parkir hingga Dipukul, Driver Taksi Online Laporkan Penganiayaan ke Polrestabes Palembang

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Dipalak uang parkir, seorang driver online berinisial ZA (44) yang tidak memberi uang dianiaya terlapor EM, hingga warga Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang, tersebut membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (26/09/2026).

 

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Palembang Darussalam, depan Halte Monpera, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Sabtu (26/09/2026) sekitar Pukul 09.30 WIB.

 

Diceritakannya, kejadian bermula korban menjemput penumpang di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah penumpang masuk kedalam mobil, terlapor EM menghampiri penumpang untuk meminta uang parkir. Saat itulah, Korban menjelaskan bahwa dirinya driver online yang hanya menjemput penumpang .

 

Mendengar itu, terlapor merasa tidak senang dan berkata ‘aku ini meminta uang dengan penumpang bukan kau’. Dan korban menjawab selama ini tidak pernah diminta sambil korban menambahkan nanti ku rekam kamu. Mendengar itu, terlapor langsung emosi dan hendak mengambil paksa handphone (HP) korban dan berkata ku pecahkan HP kau.

 

Kemudian saat korban keluar mobil, terlapor langsung menendang dan memukul pada bagian wajah korban sebanyak dua kali. “Terlapor juga mengeluarkan Sajam jenis pisau dari tas selempangnya, sambil berkata basah kau ya,” jelas korban memberikan keterangan kepada polisi.

 

Lanjutnya, melihat ancaman tersebut korban langsung masuk kembali didalam mobil. “Saya kunci pintu dari dalam, dan setelah terlapor melarikan diri saya melanjutkan mengantar penumpang,” katanya.

 

Akibat kejadian ini, Korban mengalami luka memar dan bengkak pada pelipis mata sebelah kiri, dan siku tangan kiri sakit.

 

Sementara itu, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana Penganiayaan Pasal 466 UU 1/2023 untuk diproses lebih lanjut.