LAHAT,BS –Laporan Himpunan Mahasiswa Pelajar Lahat (Himapela) beberapa waktu yang lalu, terkait pengangkatan Cholil Mansyur menjadi Dirut PDAM Lahat yang dinilai syarat Nepotisme ditindak lanjuti Kejaksaan.
“Ya kemarin kita sudah memanggil pihak Inspektorat yakni Rudi Thamri dan Kabag Hukum untuk di mintai keterangan,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Lahat, Bani Imanuel Ginting, SH,Rabu (28/11).
Dalam pemanggilan tersebut Rudi Thamrin dan Kabag Hukum dimintai keterangan sebagai saksi
Tetapi hanya sebatas di mintai keterangan, sementara mantan Direktur PDAM Lahat Hermidi tidak dapat memenuhi panggilan lantaran masih tugas di luar kota.
“Namun dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan kembali,” katanya.
Lebih jauh Ginting menyampaikan belum dapat membeberakan hasil pemeriksaan terhadap pihak Inspektorat Rudi Thamrin dan Kabag Hukum, sebab masih dalam proses pendalaman materi pemeriksaan.
Disamping itu juga Ginting menambahkan setelah melakukan pemeriksaan ke tiga orang tersebut.
“Kami juga akan memanggil pihak pelapor yakni Himapela untuk dimintai keterangan terkait laporan yang sudah diterimah pihak kejaksaan,” tukasnya.(ite)
