Gegara Tukar Uang THR, Febry Tertipu Hingga Jutaan Rupiah

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Korban kasus penipuan penukaran uang THR kembali bertambah, kali ini dialami oleh Febry Alia Susanti (23), warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Keluarga, Jakabaring, Kota Palembang. Akibat peristiwa ini korban harus merugi hingga jutaan rupiah.

 

Tidak terima dengan peristiwa penipuan yang dialaminya, Febry pun melapor ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (15/05/2025), dan berharap atas laporannya, terlapor yakni NR ditangkap, serta uangnya bisa kembali.

 

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Febry menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/03/2025), di Pangeran Ratu Lorong Keluarga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

 

Berawal, saat korban hendak menukar uang baru (pecahan-red) untuk THR lebaran. Kemudian korban melihat status temannya saksi yakni Henisyah, ada jasa penukaran uang baru dan diketahui masih bibi saksi.

 

“Awalnya hendak tukar uang THR lebaran pak. Lalu saya melihat status teman saya ada jasa penukaran uang baru untuk THR,” ungkapnya kepada petugas.

 

Lanjutnya, karena butuh uang baru untuk THR, kemudian dirinya mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama terlapor dan nomor dana milik suami terlapor dengan total Rp 5,8 juta. 

 

“Setelah uang saya Tf pak, namun uang baru yang dijanjikan, yang katanya malam mau dikirim tidak ada pak,” katanya sambil mengatakan terlapor beralasan malam itu dirinya sudah tertipu oleh orang dan berjanji akan mengembalikan uang korban pada 1 April 2025.

 

Alhasil karena sudah sering dijanji -janjikan uang baru tersebut ada. Membuat korban pun jadi mencurigai terlapor dan mendatangi rumahnya. “Ketika saya datangi rumahnya. Ternyata terlapor ini tidak ada uang tersebut. Kami pun membuat perjanjian. Hingga akhirinya saya terpaksa melapor kesini pak,” ungkapnya.

 

Akibat peristiwa ini korban dan saksi pun mengalami kerugian hingga Rp 19, 1 juta.

 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan pengelapan. “Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” tutupnya.