Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Setelah dibacakannya tuntutan oleh oditur militer Mayor CHK (K) Lisnawati, saat sidang lanjutan kasus korban penembakan tiga anggota polisi di way Kanan kembali digelar di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Senin (21/7/2025).
Tiga keluarga korban penembakan tragedi tersebut pun terlihat puas dan pecah menitiskan airmata. Ketika ditemui Kuasa Hukum Korban, Putri Maya Rumanti mengatakan tentunya ia sendiri sebagai kuasa hukum berterima kasih pada oditur militer Palembang, terhadap tuntutan yang diberikan hari ini kepada terdakwa.
“Jujur kami dan tiga keluarga korban terharu, walaupun saya hanya sebatas kuasa hukum, dan hingga kini mendampingi sampai hari ini, saya tahu yang dirasakan oleh klien saya, saya tahu apa yang mereka rasakan,” ungkapnya.
“Mudah -mudahan majelis hakim bisa benar benar, memberikan putusan yang setimpal seperti yang kami harapkan, hukuman mati dan kami terus berdoa. Sebenar semua ini bisa diwujudkan, ini sudah sangat maksimal dan ini harapan kami,” katanya sambil meneteskan air mata, bisa dihukum mati dan pidananya juga hukum mati
Ditempat yang sama, kakak perempuan AKP anumerta Lusiyanto, Farwati mengatakan, Sangat bersyukur dan berterima kasih.”Bahwa tuntunan dari pembela kami adalah pidana mati, itu adalah harapan keluarga kami ats ketiga keluarga korban ini,” ungkapnya sambil menangis.
“Masya Allah dalam hukuman keputusan terakhir pun kami harapkan hukuman mati,” tutupnya,
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus korban penembakan tiga anggota polisi di way Kanan kembali digelar di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Senin (21/07/2025), hari ini diagendakan tuntutan kepada kedua terdakwa.
Sidang lanjutan yang digelar dimulai Pukul 10.11 WIB ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, dan Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.
Terlihat terdakwa Kopda Bazarsah, hadir langsung mendengarkan oditur militer yang dibacakan Mayor CHK (K) Lisnawati, terkait tuntunan. Dalam pembacaan tuntutannya, benar pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025, tibalah pada hari Event pagelaran pelaksanaan perjudian yang sudah dipersiapkan dengan matang oleh Terdakwa.
