FPGSS Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pedamaran 2 ke Kejati Sumsel

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS – Isu dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, Desa Pedamaran 2, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi sorotan setelah Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Selasa (24/02/2026).

 

Dalam laporan bernomor 060/B/P/K-FPGSS/Februari/2026 itu, FPGSS meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar Kepala Desa Pedamaran 2 segera dipanggil dan diperiksa terkait penggunaan anggaran tahun 2024–2025 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

Ketua FPGSS Iqbal Tawakal bersama Koordinator Lapangan Deva Charel Rafael mengungkapkan, sejumlah kegiatan dinilai janggal dan perlu diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.

 

Beberapa anggaran yang disorot antara lain Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp 30 juta, pembangunan dan rehabilitasi sarana kepemudaan dan olahraga senilai Rp 191 juta, serta pembangunan dan pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 150 juta.

 

Tak hanya itu, paket pembangunan dan pengerasan jalan lingkungan permukiman dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 73,6 juta juga ikut dipertanyakan. Bahkan anggaran pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa sebesar Rp 36 juta turut masuk dalam daftar yang diminta untuk diperiksa.

 

“Kami meminta Kejati Sumsel melakukan audit investigatif, memeriksa seluruh dokumen anggaran, dan turun langsung mengecek fisik pekerjaan. Kepala desa harus dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tegas Karel usai menyerahkan laporan.

 

Laporan tersebut juga ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Inspektorat Kabupaten OKI, serta Camat Pedamaran sebagai bentuk dorongan agar pengawasan dilakukan secara terbuka dan transparan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Pedamaran 2 maupun pihak Kejati Sumsel terkait langkah lanjutan atas laporan tersebut.