Kepergok Bersama Wanita Lain, Suami di Palembang Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), di Palembang. Terlihat masih trauma lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dirinya mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Selasa (6/10/2026), pagi guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Dihadapan petugas piket pengaduan korban yakni WD (33), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (04/10/2026), sekitar Pukul 08 30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Sultan Mansyur Kecamatan IB I, Palembang.
Berawal, saat korban mengetahui bahwa terlapor yakni AN sedang bersama Wil (wanita idaman lain), yang dilihat langsung oleh korban pada Sabtu (03/10/2026), sekitar Pukul 20.30 WIB, di kawasan SU I, Palembang.
“Awalnya sama melihat dia (suami-red), Dengan Wil pak saat itu,” katanya dengan menitihkan air mata.
Lalu, pada Minggu (04/10/2026), sekitar Pukul 08.30 WIB, terlapor kembali ke rumahnya, dan terjadi cek cok mulut antara keduanya yang berujung pemukulan dilakukan oleh terlapor. “Dia pulang kerumah pak. Lalu terjadi cek cok mulut antara saya dan terlapor,” ungkapnya.
Tak bisa melakukan perlawanan, saat itu korban dipukuli, hingga korban mengalami luka lecet di lengan tangan kiri, luka memar di kepala bagian kanan dan diri, luka lecet dibagian belakang telinga dan luka dibagian wajah.
“Oleh itulah paksa saya melapor kesini berharap atas laporan saya dia ditangkap,” harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terjadi LP UU KDRT. “Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
