Pemkab Muba Cairkan THR Rp72 Miliar, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima Gaji ke-14

Laporan: Hafiz

 

MUSI BANYUASIN, BS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merealisasikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. THR tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.

 

Bupati Musi Banyuasin, M Toha Tohet, mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Muba.

 

Menurut Toha, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para ASN yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami berharap THR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya, pada Kamis, (12/03/2026).

 

Ia juga berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kebutuhan pegawai, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Bumi Serasan Sekate.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp 72 miliar, dengan rincian sekitar Rp 30 miliar dialokasikan untuk PNS, Rp 31 miliar untuk PPPK, dan sekitar Rp 1,8 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

 

Ia menerangkan, besaran THR/gaji ke-14 yang diterima PNS diberikan secara penuh. Adapun untuk PPPK, besarannya disesuaikan dengan masa kerja sejak dilantik.

 

“Bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah bulan bekerja dibagi 12, kemudian dikalikan dengan besaran penghasilan satu bulan,” jelasnya.

 

Dengan skema tersebut, PPPK yang belum genap setahun tetap memperoleh THR secara proporsional sesuai masa pengabdiannya. Sementara PPPK yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh.

 

Salah seorang ASN PPPK di lingkungan Pemkab Muba, Aisyah, menyampaikan apresiasinya atas pencairan THR tersebut. Ia mengaku bersyukur karena dana itu sangat membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman atas perhatian kepada ASN. THR ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya,” katanya.

 

Dirinya pun berharap kebijakan tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai.