Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Malang nasib Sapada (66), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan IT III, Palembang. Niat hati ingin beristirahat di rumah, ia justru menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh mantan suaminya, DN, pada Minggu (19/04/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa ini bermula saat korban baru saja pulang dan mendapati terlapor sudah berada di rumahnya. Tanpa alasan yang jelas, DN yang sudah berpisah selama 6 tahun dengan korban tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 15 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, DN naik pitam dan langsung menampar korban hingga mengalami luka lebam di bagian leher dan kepala.
Tak berhenti di situ, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan menghabisi nyawa korban beserta anaknya. DN bahkan menebar ancaman akan menyiramkan air keras (cuka parah) jika uang yang dimintanya tidak ada dalam waktu tiga hari ke depan.
Merasa terancam keselamatannya, Sapada resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (21/04/2026).
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus telah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku.
