Ketok Palu! DPRD dan Pemkot Pagar Alam Resmi Sepakati KUPA/PPAS-P 2026

Laporan : Delta Handoko

 

KOTA PAGAR ALAM, BS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam bersama Pemerintah Kota akhirnya mengetok palu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA/PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

 

Pengesahan anggaran krusial tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna X Sidang Ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Senin (21/09/2026).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dessy Siska, didampingi Ketua DPRD Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy.

 

Hadir langsung Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Bertha, bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkot Pagar Alam.

 

Rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pencermatan mendalam terhadap postur APBD Perubahan.

 

Puncaknya adalah penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai tanda sahnya APBD Perubahan 2026.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah tak menampik masih adanya catatan strategis dari DPRD. Ia berjanji akan menindaklanjuti catatan tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

“Beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ludi.

 

Ludi mengklaim, arah pembangunan Pagar Alam tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Ia juga menyatakan Pemkot membuka diri terhadap kritik dan masukan, terutama dari DPRD.