Pemkab OKU Batasi Tokoh Modern
BATURAJA,BS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak lagi memberikan rekomendasi perizinan bagi toko modern di wilayahnya.
Hal itu disebabkan menjamurnya toko modern yang ada di Kabupaten OKU yang mencapai puluhan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Yoki Februansyah mengatakan, tengah menertibkan tokoh modern yang ada.
“Iya sekarang sedang dilakukan penertiban Indomaret dan Alfamart, bersama tim terpadu yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda OKU, dan pihak terkait lainnya,” kata Yoki Senin (18/9/2017).
Tim terpadu ini, kata Yoki mulai rutin menyisir dipusat kota Baturaja satu kali dalam satu minggu.
“Jika ada investor yang ingin membuka usaha bisnis retail tersebut, maka kita arahkan
keluar kota Baturaja,” katanya.
Selain itu diterangkan Yoki terkait pembuatan Izin Hinder Ordonantie (HO) atau izin Gangguan, saat ini tidak ada lagi sesuai himbauan dari Mendagri.
“Kita tidak lagi melayani izin HO atau izin gangguan,” ucapnya.
Menurut Yoki, selama ini pihak pengusaha tokoh modern memang rutin memperpanjang izin HO.
“Agar tidak terlalu banyak tokoh modern yang berdiri bersebelahan dengan warung tradisional,” katanya. (hend)
