Lucu, Suara Kambing Ini Membuat Pencuri Lari Tinggalkan Mobilnya

EMPAT LAWANG, BS –Peristiwa pencurian tak selamanya berakhir dengan seram dan mengerikan yang dilakukan si pelaku.

Ada juga, akhir dari pencuri berujung lucu dan mengundang tawa yang dilakukan si pencuri, seperti peristiwa pencurian hewan ternak di Desa Talang Padang II Kelurahan Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (17/7/2018) kemarin, tepatnya pukul 16.00 Wib.

Cerita ini bermula Agus Haryanto (27) warga Desa Talang Padang melaporkan kejadian pencurian kambing peliharaannya ke
Mapolsek Tebing Tinggi , Rabu (18/7/2018) yang gagal di gondol pencuri yang mengunakan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BH 1137 AW berwarna putih.

Dikatakannya, pelaku ini, terbilang cukup nekat dengan cara menangkap kambing di sore hari ketika pemiliknya sedang tidak ada di rumah, namun sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, sama sekali tidak menaruh rasa curiga saat mobil mini bus Daihatsu Grand Max bernopol BH 1137 AW warna putih yang diparkir tak jauh dari rumah korban.

Dirasa aman dan berhasil menangkap kambing serta membawanya masuk kedalam mobil, pelaku segera memacu kendaraannya. Alhasil ketika si pelaku belum jauh dari rumah korbannya atau lebih tepatnya di sebuah tempat Pangkalan Batu, kambing tersebut mengeluarkan suara sehingga ada salah seorang warga mengetahui aksi pencurian nya.

Tak mau tertangkap, pelaku segera meninggalkan kendaraannya dan berlari tunggang langgang sehingga para warga pun tak dapat meringkusnya karena kehilangan jejak pelaku. Akan tetapi warga berhasil menyelamatkan kambing yang telah dicuri dan mengamankan mobil si pelaku.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman melalui Kanit Reskrim Ipda Kemas Junaidi, membenarkan adanya laporan warga terkait pencurian kaambing.

“Iya benar telah terjadi tindak pidana curat, namun pelaku tidak berhasil membawa pergi hasil curiannya,” ujarnya.

Dikatakan Kemas, pihaknya sudah menerima laporan dari korban, dan saat ini para anggotanya dilapangan tengah memburu pelaku.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota kita segera melakukan lidik dan memburu pelaku curat ini,” katanya

Identitas pelaku tindak pidana curat ini. Lanjut Kemas, belum diketahui sepenuhnya barang bukti berupa mobil mini bus yang telah diamankan ke mapolsek Tebing Tinggi oleh pihaknya dapat dijadikan langkah utama melakukan penyelidikan terhadap si pelaku.

“Mobil pelaku dan Seekor Kambing kita jadikan baang buktinya. Perkara ini kita sangkakan sebagai tindak pidana curat sebagaimana dimakud dalam Pasal 365 KUHP,” tukasnya.(BOT)