Banjir Laporan Banyak Spanduk Liar dan Bangunan Tanpa IMB, DPM-PTSP Turunkan Tim Terpadu
LAHAT, BS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat bakal mengambil langkah tegas dengan membentuk tim, guna memantau spanduk, bangunan liar tanpa ada IMB, galian C yang masa berlakunya sudah habis.
Ini dilakukan bertujuan untuk menertibkan serta memberikan efek jera terhadap pemilik yang mengangkangi peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.
Selain itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.
“Tim sudah ada, tinggal action dilapangan. Semua ini kita lakukan bertujuan selain menertibkan Baliho yang dipasang tidak pada tempatnya, termasuk reklame yang sudah habis masa izinnya,” kata Plt Kepala Dinas DPM dan PTSP Kabupaten Lahat, S Bastoni,Kamis (31/1/2019).
Ia menjelaskan, saat ini pihak sudah banyak menerima laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Tim DPM dan PTSP akan segera meninjau kelapangan guna melakukan penertipan terhadap baliho, reklame, galian golongan C dan bangunan bangunan yang tidak mengantongi IMB.
“Dilapangan sudah banyak kita pantau dan diketahui belum memiliki seperti Bagunan tidak ada IMB, Baliho dipasang tidak pada tempatnya. Yang terpenting soal izin Reklame dan Galian C yang bakal menjadi fokus utama kita,” ujar Bastoni.
Rencananya, untuk action dilapangan bakal dibentuk Tim Gabungan diantaranya, DPM dan PTSP, BKD, Pol-PP, dan Polres Lahat. “Yang bersangkutan akan kita layangkan surat terlebih dahulu. Apabila tidak diindahkan surat tersebut, maka tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan kita berlakukan,” tukasnya. (Ite)
