Naik pitam, Kadishub cabut SK Jukir
LUBUKLINGGAU,BS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau H Abu Ja’at, naik pitam, setelah mendapati adanya juru parkir (Jukir) yang nakal.
Jukir yang bertugas berbekal surat penugasan SK Jukir dikawasan Taman Olahraga Megang (TOM) harus gigit jari.
“Karena tidak disetor, kami tarik (cabut) surat penugas petugas parkir di TOM,” tegas H Abu Jaat didampingi Kabid Sarana Prasarana (Sapras), Amrullah pada, Kamis (15/6/2022).
Padahal, katanya retribusi parkir ini diperuntukan Pendapatan Aslu Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Petugas parkir tidak menyetor karena Dinas Pemuda Olahraga juga meminta dalam pengelolaan parkir,” katanya.
Hal ini tentunya akan merugikan pendapatan daerah, yang seharusnya omset restribusi parkir bila disetor ke pemerintah.
“Kami mempersilahkan pihak Dispora atau Koni mengelola parkir namun harus sesuai aturan berlaku. Kami tegaskan Dishub tidak menerima sepeserpun restribusi dari pengelola parkir TOM,” akunya.
Sementara, salah satu tokoh pemuda, Fendy meyayangkan sikap petugas parkir di TOM, yang tidak mau setor restribusi ke Dishub Kota Lubuklinggau selaku pihak dinas yang berwenang mengelola parkir.
” Saya parkir bayar Rp 2000, padahal aturan pemkot Lubuklinggau hanya 1000 untuk sepeda motor,” akunya.(key)