Ngatiyem nenek yang di fitnah mencuri coklat mengaku kerap didatangi petugas Indomaret
PALEMBANG,BS – Berkas fitnah yang dilaporkan Ngatiyem (67), ke Polrestabes Palembang masih terus dikebut penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Kali ini korban didampingi penasehat hukumnya, memenuhi panggilan penyidik, terkait fitnah yang dilakukan pihak minimarket, Indomaret, AP dan AL, karena diduga mencuri tiga coklat silverqueen, Jumat (28/7/2023).
“Benar, kedatangan kami kesini guna memenuhi panggilan penyidik, terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik, klien kami atasnama Ngatiem,” terang Agustinus Hermansyah, Deddy Yuliansyah dan Bambang Sucipto, ketika diwawancarai wartawan online media ini.
Agustinus menjelaskan, kliennya beberapa kali didatangi perwakilan dari Indomaret.
“Memang beberapa kali perwakilan Indomaret mendatangi rumah klien kami, untuk silaturahmi. Mereka sempat mengutarakan permintaan maaf, namun klien kami masih berpikir-pikir, karena masalah ini sudah ditangan pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara korban menjelaskan, dirinya selaku orang tua menyadari kekhilafan seseorang.
“Namun, saya punya keluarga, ada anak dan menantu, serta penasehat hukum. Tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” tukasnya.(win)