Kena Teror, 36 Kaca SMPN 46 Palembang Dipecahkan Sekelompok Orang

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Teror kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah sekolah SMP Negeri di kota Palembang. Belum diketahui permasalahannya apa membuat sekelompok pelaku melakukan aksi pemecahan kaca di sekolah tersebut.

 

Terkuaknya, aksi teror ini setelah adanya laporan ke Polrestabes Palembang, yang dilaporkan oleh Ketua Komite sekolah yakni Zaidil Azwari (47) dan Fahlevi, penasehat Komite sekolah, terkait laporan pengrusakan barang, pada Sabtu, (24/05/2025), sore.

 

Dihadapan petugas pengaduan, Zaidil menuturkan peristiwa tersebut terjadi di SMP N 46 Palembang. “Peristiwa pengerusakan sudah terjadi dua kali pak. Awalnya pada 28 April 2025, lalu. Pelaku ini sekelompok memecahkan kaca pos security sekolah sebanyak 2 sisi, sekitar Pukul 07.00 WIB, waktu itu sedang libur panjang,” ungkapnya.

 

Lalu, aksi kedua terjadi pada 10 Mei 2025, sekitar Pukul 04.56 WIB. Kembali pelaku Sekelompok mendatangi sekolah, masuk dari pintu belakang. Dengan membabi buta para pelaku memecahkan 34 sisi kaca ruang mengajar.

 

“Saat 34 kaca ini dipecahkan, petugas security sekolah mengetahui peristiwa ini. Namun karena hujan deras dan pelaku yang banyak, petugas security kami memantau pelaku saja dari ketahuan, ” ungkapnya. 

 

Setelah itu, keesokan paginya baru pihak sekolah melihat CCTV yang ada. “Benar saja kaca – kaca di Sekolah SMP N 46 ini dipecahkan oleh sekelompok pelaku, hingga kini kami tidak mengetahui apa permasalahannya,” ungkapnya sambil mengatakan total kaca yang dipecahkan berjumlah 36 kaca.

 

Ditempat sama, Fahlevi, penasehat Komite Sekolah SMPN 46 mengatakan, akibat peristiwa ini proses pembelajaran disekolah terganggu. “Kami kesini atas izin kepala sekolah untuk melaporkan peristiwa yang terjadi. Karena Sangat disayangkan sebelum peristiwa terjadi, sekolah ini sebelumnya usai direnovasi dan dilakukan perbaikan,” bebernya.

 

Dari rekaman CCTV, sambungnya, para pelaku saat itu mengenakan jaket woody. ” Kami berharap pelaku ditangkap atas laporan kami,” ungkapnya.

 

Akibat peristiwa ini sekolah SMPN 46 mengalami kerusakan kaca sebanyak 36 kaca, dengan kerugian 1 kaca Rp 500 ribu. ” Untuk keseluruhan totalkan saja. 1 kaca seharga Rp 500 ribu,” tutupnya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari perwakilan sekolah SMPN 46 yang melaporkan pengerusakan barang (kaca-red). “Laporan sudah diterima dan akan segera dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.