Camat Sp Padang Lantik Pj Kepala Desa Sukaraja

Laporan: EMAN

 

OGAN KOMERING ILIR, BS — Setelah cukup lama mengalami kekosongan, perihal Kepala Desa ( Kades) Desa Sukaraja mengundurkan diri.

 

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, melalui Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah, secara resmi melantik Triyeniwati, sebagai Penjabat Kepala Desa Sukaraja, yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Kamis (05/06/2025).

 

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekcam SP Padang Indra Husin, Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin, Danramil 402-03 SP Padang, Kepala KUA SP Padang Imam Muchani, dan segenap Kepala Desa di Kecamatan SP Padang.

 

Pada rangkaian acara tersebut, Camat Ardhi Tomiyansyah menyampaikan, dalam sambutanya mengatakan, bahwa Penjabat Kades Sukaraja saat ini berangkat dari nol dan mengemban tugas berat yaitu membereskan berbagai masalah yang ada di wilayah Desa Sukaraja dan sesegera mungkin melanjutkan segala bentuk pembangunan yang ada di Desa Sukaraja.

 

“Kami ucapkan selamat bertugas, ini adalah amanah yang harus segera ditunaikan demi percepatan roda kepemerintahan dan pembangunan yang ada di desa Sukaraja, dan kami harap kepada ibu kades dapat berkerjasama lintas sektor karena untuk membenahi Sukaraja tidak bisa dilakukan PJ sendiri, harus berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat Desa BPD, Kadus, RT, RW dan unsur lainnya yang ada di Desa” ucap Ardhi.

 

Lebih lanjut, Ardhi Tomiyansyah berpesan, langkah pertama yang harus dilakukan merapikan yang ada di internal desa, seperti segala tugas yang diberikan kepada desa dan bersinergi dengan baik dengan segala tatanan yang selama ini sudah ada di Desa Sukaraja. Semoga dengan adanya Pj. Kades, desa Sukaraja dapat bangkit dan segera mungkin dapat melanjutkan pembangunan yang ada di desa Sukaraja

 

“Ini adalah tonggak baru bagi Desa Sukaraja dan kita berharap nantinya PJ Kades ini dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat, terus berinovasi dalam pembangunan serta diharapkan juga kapasitas PJ Kades ini mampu memberikan perubahan khususnya peningkatan kualitas pelayanan yang prima bagi masyarakat dan tertib administrasi” ungkap,Ardhi.

 

Sementara itu, Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin mengatakan, jika Pj Kades memiliki kewenangan yang sama seperti Kepala Desa (Kades).

 

“Diantaranya seperti mengangkat dan atau memberhentikan aparatur desa dan lainnya akan tetapi tetap harus bijak dalam mengambil setiap keputusan. Semoga setelah adanya Pj Kades Sukaraja ini, maka Desa Sukaraja bisa bangkit untuk maju bersama masyarakat dan kami titip pesan agar selalu menjaga kondusifitas didalam desa, ” ungkap AKP Amri.

 

Sedangkan Pj Kades Sukaraja, Triyeniwati mengatakan, dirinya akan semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sukaraja.

 

Dirinya juga berjanji akan segera melakukan pembenahan, semua aparatur yang ada di dalam Pemdes dan mengumpulkan semua staf pemerintah desa, Kadus, RT, RW serta para kader PKK dan Posyandu guna Percepatan Roda Pembangunan yang ada di Desa Sukaraja, Kecamatan SP Padang.

 

“Ini adalah sebuah amanah yang sangat besar bagi kami dan besar pula tanggung jawab didalamnya dan begitu besar pula akan tantangannya, untuk itu kami mengharapkan mari bersama dan bersinergi melakukan yang terbaik untuk masyarakat agar Desa Sukaraja kembali bangkit dan kembali mampu bersaing dengan desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan SP Padang,” ungkapnya Triyeniwati