Ruang Kelas Tidak Terkunci, SMP N 15 Palembang Disatroni Maling
Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Pelaku pencurian sepertinya tidak memandang tempat lagi saat hendak melakukan aksinya. Kali ini SMP N 15 Palembang menjadi sasaran empuk pelaku pencurian. Tidak terima SMP N 15 di satroni maling, membuat salah perwakilan guru melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/06/2025).
Kepada petugas, Harmaya (54), perwakilan guru yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang menuturkan peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/06/2025), sekitar Pukul 06.00 WIB, di Jalan A Yani tepatnya didalam SMP N 15, Kelurahan 8-9 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
“Kami datang kesini hendak melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi di SMP N 15 Palembang,” Ungkap Harmaya kepada petugas.
Peristiwa ini terkuak berawal saat Harmaya diberitahukan oleh saksi Ana dan saksi Muhamad Emir bahwa 1 buah tabung gas 3 kg, jajan kantin dan 8 dinamo kipas angin merek Maspion hilang. “Awalnya saya tahu di beritahukan oleh kedua saksi, terkait peristiwa pencurian itu,” katanya.
Lalu, mendapati hal tersebut Harmaya langsung melakukan pengecekan, di kantin dan di kelas. Ternyata benar saja ketika dicek barang barang tersebut hilang dicuri pelaku (Lidik-red). “Pelaku ini masuk kantin sekolah dengan cara merusak gembok kantin. Sedangkan mencuri 8 dimano kipas lantaran kelas kelas tidak terkunci, ” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian 1 buah tabung gas 3 kg. Dan 8 dimano kipas angin . Dengan total kerugian Rp 8 juta. “Kami tidak terima oleh itulah kami laporan kesini. Berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” tutupnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan semua laporan perwakilan dari sekolah SMP N 15 Palembang, melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” tutupnya.
