Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Tidak terima sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat SL (33) terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada Rabu (23/07/2025).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, warga jalan Tanjung Bakia, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Kota Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Jumat (18/07/2025), sekitar Pukul 23.30 WIB, saat dirinya berada dirumah.
Berawal, Terlapor yakni PT dengan korban merupakan pasangan suami istir. Lalu Terlapor berbicara kepada korban mengenai untuk istri sirih terlapor disidangkan isbat. “Awalnya terlapor ini meminta istri sirihnya disidangkan isbatkan, “ungkapnya kepada petugas.
Lalu, mendengar hal tersebut korban tidak mau, terjadilah cek-cok mulut antara keduanya, dan berujung korban dicekik oleh Terlapor, “Saya tidak terima pak, saat mendengar cerita suami saya. Cek-cok mulut dan saat itu saya langsung dicekik,” katanya.
Selain dicekik, lanjut korban, dirinya dipukuli oleh suaminya juga dengan membabi buta. “Oleh itulah saya laporkan terpaksa pak, saya sudah tidak tahan lagi, ” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan lebam disekujur tubuhnya. ” Saya berharap atas laporan saya, Terlapor dipanggil dan diproses,” tutupnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” Tutupnya.
