Dianiaya Tetangga, Ratna Lapor Polisi

Laporan: KIKI

KOTA PALEMBANG, BS — Niat hati hendak menyelesaikan masalah yang menimpa anaknya. Namun malah membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) ini yakni Ratna Juwita (35), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangga sendiri.

 

Tidak terima membuat warga Lorong Hikmah Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju, Palembang ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, pada Selasa (12/08/2025).

 

Dihadapan petugas piket pengaduan, Ratna menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (10/08/2025), sekitar Pukul 12.00 WIB, di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Kelinci 3 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.

 

Berawal, saat korban baru saja pulang kerja, lalu bertemu anaknya yang mengadu bahwa anaknya telah Ditampar oleh terlapor yakni AN tanpa sebab. “Baru pulang kerja pak. Kemudian bertemu anak saya mengadu bahwa sudah ditampar Terlapor,” ungkapnya.

 

Mengetahui hal tersebut, membuat korban mendatangi rumah Terlapor untuk menyelesaikan masalah dan menanyakan mengapa terlapor menampar anaknya. “Ketika saya tanya terlapor mengakui sudah menampar anak saya,” katanya.

 

Terlapor yang tidak terima dengan kedatangan Korban, membuatnya pun naik pita dan langsung menjambak rambut korban dan mencakar wajah korban. “Saya tidak terima pak, oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor ditangkap,” Ungkapnya.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka cakar dan luka robek dagu, kelopak mata serta lebam dipergelangan tangan.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terjadi kasus penganiayaan. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA Untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.