Pemerintah Kota Palembang Perkuat Komitmen Sebagai Kota Peduli HAM

Laporan: YUDI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Palembang terus memperkuat komitmennya sebagai Kota Peduli HAM melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari staf ahli Kementerian HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan HAM di Kota Palembang.

 

Kota Palembang telah diakui sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian HAM sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga 2024. Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan berbagai persoalan, sejalan dengan visi Wali Kota.

 

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, ada beberapa program unggulan yang telah dan akan terus dilaksanakan oleh Pemkot Palembang yaitu Advokat Gratis untuk Masyarakat. “Pemerintah kota Palembang menyediakan layanan advokat gratis bagi seluruh masyarakat Palembang, khususnya bagi yang kurang mampu atau awam hukum, yang ditempatkan di 18 kecamatan di Kota Palembang. Program ini adalah wujud dari kepedulian Wali Kota dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya saat audiensi bersama staf ahli Kementerian HAM Yosef Sampurna, pada kamis (02/10/2025).

 

Selain itu Palembang juga fokus pada pendampingan bagi sekitar 9.800 UMKM. Pendampingan ini akan melibatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembelajaran lainnya yang akan didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

 

“Langkah-langkah ini menunjukkan upaya nyata Pemerintah Kota Palembang dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.