K-MAKI Soroti Hibah Pemkot Pagar Alam Untuk Kejaksaan Negeri, Diduga Berpotensi Sumbat Penegakan Hukum

Laporan : Delta Handoko

 

KOTA PAGAR ALAM, BS — Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan menyorti alokasi atau hibah APBDP Kota Pagar Alam yang ke Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Deputi K-MAKI Sumatera Selatan, Feri Kurniawan mengatakan, jika Pemberian hibah aparat penegak hukum baik itu Kepada Polres maupun Kejaksaan untuk pembangunan kantor berpotensi menyebabkan netralitas penegakan hukum agak tersumbat.

 

“Kepolisian dan Kejaksaan punya anggaran tersendiri dari pusat melalui APBN. Sehingga tidak layak untuk diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah,”ungkapnya kepada awak media.

 

Ia mengatakan, jika Kejaksaan dan Kepolisian merupakan institusi hukum yang melakukan program pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

 

“Sehingga agak kurang etis bila terjadi sinergi dengan Pemerintah daerah,”tukasnya.

 

Selain itu, Feri mengungkapkan bahwa K-MAKI berharap penegak hukum terutama di daerah bersikap profesional dan independent agar kwalitas penegak hukum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

 

“Jangan sampai praktek-praktek seperti ini jadi budaya yang berpotensi menghambat kinerja pengawasan maupun proses hukum yang tengah di tangani saat ini atau di masa depan,”pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui jika di Pagar Alam, saat ini tengah berjalan kegiatan yang merupakan hibah dari pemerintah untuk Kejari yakni pembangunan gedung pertemuan, Pelaporan Tilang, dan Sarana Prasarana Pendukung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam.

 

Informasi yang dihimpun jika pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2025 tersebut menelan dana hampir mencapai Rp 5 milyar.