Dicekoki Miras Hingga Mabok, CT Ngaku Jadi Korban Rudapaksa Pacar Teman

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Malang dialami CT (26), dirinya sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pria hidung belang. Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya membuatnya pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (04/11/2025).

 

Didampingi anggota Pamapda Ipda Tamia Rahmadhani saat menerima laporanya, CT menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/11/2025), sekitar Pukul 01.30 WIB, di jalan Pinang Maggot Sriwijaya Lestari, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Kota Palembang.

 

Berawal, saat korban diajak oleh teman perempuannya untuk keluar rumah (main-red). “Awalnya saya dijemput teman perempuan saya pak untuk main keluar rumah,” ungkapnya korban warga Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang.

 

Ketika dijemput teman perempuannya, saat itu temannya bersama sang pacar dengan mengunakan mobil. “Di jemput dengan mengunakan mobil pak. Lalu saya diajak ke rumah pacar teman perempuan saya,” katanya.

 

Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), mereka pun langsung masuk ke dalam rumah dan ada seorang laki laki terlapor (Lidik-red) teman pacarnya korban.

 

“Kami kemudian ngobrol bercerita saat itu saya diberikan minuman keras merk atlas, hingga saya mabok tidak ingat apa – apa,” akunya.

 

Alhasil, setelah tidak sadarkan diri, terlapor langsung mengajak korban ke dalam kamar. Saat itulah terlapor menyetubuhi korban sebanyak satu kali. “Oleh itulah saya melapor kesini pak. Berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, KA SPK Polestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia membenarkan, adanya laporan korban terkait laporkan dugaan Tindak pindah pemerkosaan. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.