Habib Dhia Rabbani Dituntut 4 Tahun Penjara, Palsukan 355 Kontrak Kredit FIF
Laporan: Hermansyah
KOTA PALEMBANG, BS -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Habib Dhia Rabbani dengan pidana penjara selama 4 tahun, atas aksi pemalsuan 355 kontrak kredit fiktif yang merugikan perusahaan hingga Rp7,8…
