Sering Dilecehkan Koki Restoran, Pegawai Pempek di Palembang Lapor Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Tak tahan terus-menerus menjadi korban pelecehan, MRA (23), seorang pegawai restoran pempek di Palembang, akhirnya memberanikan diri melapor ke Polrestabes Palembang pada Rabu siang.

 

Korban melaporkan rekan kerjanya sendiri, seorang koki berinisial JN, atas dugaan pelecehan seksual di tempat kerja.

 

Dihadapan petugas, MRA menceritakan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (25/02/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB di restoran tempat mereka bekerja yang berlokasi di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir. Terlapor JN diduga mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh secara fisik.

 

“Sudah sering terjadi, Pak. Terlapor sering melecehkan saya dengan memegang area sensitif dan melakukan tindakan yang tidak pantas lainnya,” ungkap warga Jalan Let Murod ini dengan nada trauma.

 

Mirisnya, JN kerap mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Jika melapor, korban diancam akan dipecat dari pekerjaannya. Akibat tekanan mental dan trauma yang mendalam, MRA akhirnya memutuskan berhenti bekerja pada 19 April lalu dan memilih menempuh jalur hukum.

 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.