Uang Belasan Juta Raib Bermodus Ganjal ATM, Seorang PNS di Palembang Lapor Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Diduga menjadi korban pelaku kejahatan bermoduskan ganjal ATM, uang belasan juta di Atm milik YL (42), seroang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Palembang raib gondol pelaku. Tak terima uangnya Rp 17 juta raib, ia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (30/07/2026).

 

Dihadapan petugas warga Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiswa tersebut terjadi pada Selasa (14/07/2026), sekitar Pukul 11.30 WIB, di Jalan TPA Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

Berawal, berawal rekening dan ATM bank Sumsel Babel merupakan milik korban. Lalu saat itu suami korban bermaksud melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM yang berada di lokasi kejadian (TKP). Namun, pada saat kartu ATM dimasukkan ke dalam mesin, kartu ATM miliknya tiba-tiba tertelan.

 

“Suami saya pak hendak melakukan penarikan. Lalu ketika ATM di masukkan ke mesin ATM tiba tiba tertekan,” ucapnya.

 

Sehingga, saat itu tidak dapat dikeluarkan kembali. Mengetahui kejadian tersebut, suami korban kemudian pulang ke rumah dengan maksud akan mengurus kartu ATM tersebut ke bank. Selanjutnya, pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026, korban mendatangi kantor bank Sumsel Babel dengan tujuan mengurus pembuatan kartu ATM yang baru sekaligus melakukan penarikan uang.

 

“Saya urus pak ke bank, untuk buat ATM baru dan hendak melakukan penarikan uang tunai,” ungkapnya.

 

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank, korban diberitahukan oleh pihak bank bahwa telah terjadi transaksi penarikan tunai melalui rekening miliknya. “Saya panik ketika pihak bank bilang ada transaksi beberapa kali dengan jumlah total uang Rp 17 juta,” ucapnya.

 

Sambung korban, dirinya terkejut karena tidak pernah melakukan transaksi-transaksi tersebut maupun memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan rekening dan kartu ATM miliknya.

 

“Oleh itulah pak saya melapor kesini, berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan uangnya senilai Rp 17 juta.

 

Sementara, Piket Pamapta Ipda Aditya Ammar Saputra membenarkan adanya laporan korban terkait LP pencurian Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.