Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Laporan : Ofie

BERITASUMATERA.CO.ID, PALI – Upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan fraud di lingkungan perbankan terus dilakukan Bank Sumsel Babel. Melalui Cabang Pendopo PALI, Bank Sumsel Babel berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Fraud dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Operasional Perbankan, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Srikandi PALI tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan awareness insan perbankan terhadap berbagai risiko hukum serta potensi fraud yang dapat muncul dalam pelaksanaan aktivitas operasional perbankan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI Hamidi, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari PALI Alfina Armando Parensyah, S.H., M.H., serta Kasi Pidsus Kejari PALI Akbari Darnawinsyah, S.H. Dari Bank Sumsel Babel, kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Cabang Pendopo PALI, Lia Marliyanda, bersama jajaran pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ramah tamah dan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI dan Pimpinan Cabang Pendopo PALI, doa, serta penyerahan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri PALI sebagai narasumber dan mitra dalam pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai pencegahan tindakan fraud dan mitigasi risiko hukum dalam operasional perbankan. Materi tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi pegawai untuk memahami berbagai bentuk potensi fraud, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas perbankan.

Pimpinan Cabang Pendopo PALI Lia Marliyanda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang semakin sadar terhadap risiko, kepatuhan dan integritas.

“Pemahaman terhadap aspek hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dalam menjalankan aktivitas perbankan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat terjadi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan integritas,” ujar Lia.

Lebih lanjut, sinergi dengan Kejaksaanw Negeri PALI diharapkan dapat memperkaya perspektif pegawai dalam memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas operasional sekaligus memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Bagi Bank Sumsel Babel, peningkatan kompetensi sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memberikan layanan perbankan, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap tata kelola, kepatuhan, mitigasi risiko, serta aspek hukum yang melekat dalam setiap proses bisnis.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk menghadirkan layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan berintegritas bagi masyarakat dan nasabah, sekaligus memperkuat peran Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri PALI, Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI berharap budaya sadar risiko dan kepatuhan dapat terus tumbuh di lingkungan kerja. Dengan demikian, setiap insan Bank Sumsel Babel dapat menjalankan perannya secara profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa mengedepankan kepentingan nasabah serta keberlanjutan perusahaan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Negeri PALI dalam membangun lingkungan operasional perbankan yang semakin aman, sehat, dan berintegritas.