Jaga Kelestarian Gunung Dempo, Pemkot Pagar Alam Gelar Konsultasi Publik I KLHS RDTR

Laporan : Delta Handoko

 

KOTA PAGAR ALAM, BS — Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengambil langkah progresif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Pemkot mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar utama untuk memperkuat tata ruang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026.

 

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot bahwa pembangunan di Bumi Besemah tidak boleh asal bangun dan menabrak kelestarian lingkungan Gunung Dempo.

 

Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, saat membuka Rapat Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan KLHS RDTR Tahun 2026 Kota Pagar Alam, di Gedung Serbaguna Hotel dan Villa Dempo Flower, Gunung Gare, pada Kamis (29/10/2026).

 

Dalam sambutannya, Asisten II Cholmin Heryadi menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR merupakan tahapan awal yang sangat krusial untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam dokumen perencanaan tata ruang daerah.

 

“KLHS menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap perencanaan. Sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jangan sampai kita membangun hari ini, tapi merusak untuk anak cucu kita nanti,” tegas Cholmin.

 

Menurutnya, KLHS bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen vital untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap paling awal perencanaan.

 

“Dokumen ini menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Kota Pagar Alam, agar tetap selaras dengan kondisi lingkungan hidup serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

 

 

Lebih lanjut, Cholmin menjelaskan bahwa kualitas rekomendasi dalam dokumen KLHS sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahap awal. Pasalnya, isu lingkungan bersifat lintas sektor dan tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja.

 

Mulai dari DLH, PUPR, Pertanian, Pariwisata, hingga Bapperida harus menyatukan data akurat agar analisis terhadap isu lingkungan dilakukan secara komprehensif.

 

“Kolaborasi dan komitmen lintas sektor menjadi kunci dalam penyusunan KLHS RDTR. Data yang akurat dari setiap OPD akan menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat bagi pembangunan di Kota Pagar Alam. Kita ingin RDTR 2026 ini benar-benar menjadi dokumen yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian alam Pagar Alam,” pungkasnya.