Tergiur Mobil Murah di Marketplace, Seorang Dokter di Palembang Tertipu Rp 49,5 Juta

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Niat hati ingin membeli mobil melalui marketplace, seorang dokter di Palembang yakni R (30) justru malau menjadi korban penipuan. Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 49,5 juta miliknya raib setelah ditransfer ke rekening yang diberikan pelaku.

 

Kasus penipuan dengan modus jual beli mobil online ini, akhirnya dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

Dihadapan petugas korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi di jalan Mega Bendung SU II Palembang pada Jumat (06/11/2026).

 

Menurut korban peristiwa tersebut berawal saat korban mencari unit mobil melalui marketplace. “Saat menemukan salah satu mobil yang ditawarkan sebuah akun, korban tertarik dan kemudian menghubungi penjual melalui aplikasi WhatsApp,” Katanya.

 

Karena mobil yang ditawarkan berada di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, korban meminta keluarganya yang berada di daerah tersebut untuk berkoordinasi langsung dengan penjual.

 

Namun, situasi mulai mencurigakan ketika ponsel anggota keluarga korban tiba-tiba tidak bisa digunakan atau mengalami gangguan. Tak lama berselang, korban justru dihubungi nomor WhatsApp lain yang menggunakan foto profil anggota keluarganya.

 

Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk meyakinkan korban seolah-olah komunikasi itu benar-benar berasal dari keluarganya. “Bahkan, pelaku sempat mengirimkan video yang memperlihatkan kondisi mobil yang ditawarkan,” Ucapnya.

 

Dalam komunikasinya, pelaku menyampaikan bahwa pihak keluarga pemilik mobil sedang membutuhkan uang dengan cepat. Alasannya, ada anggota keluarga pemilik kendaraan yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Mendengar alasan tersebut, korban yang tidak menaruh curiga akhirnya percaya dan bersedia mengirimkan uang untuk pembelian mobil.

 

“Lalu saya mentransfer uang sebesar Rp 49.500.000,- ke rekening Bank BNI nomor 2119839595 atas nama Berta Trisia.” katanya.

 

Namun, setelah uang dikirimkan, nomor WhatsApp yang digunakan pelaku mendadak tidak aktif. Bukan hanya itu, seluruh pesan yang sebelumnya dikirimkan pelaku juga telah ditarik sehingga korban tidak bisa lagi mengakses percakapan tersebut.

 

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Rimadona akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 49,5 Juta.

 

“Oleh karena itulah saya berharap dengan laporan ini agar pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, Pamapta I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra didampingi Kanit SPK Ipda Tri membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima. “Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.