Perdana, Polres Musi Rawas Buka Layanan SKCK Dan SIM Di Muratara
MURATARA,BS- Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) perdana membuka pelayanan kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Layanan kepolisian tersebut berupa pembuatan surat keterangan kepolisian (SKCK) dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Senin (10/12/2018).
Pelayanan kepolisian tersebut dilakukan satu unit mobil sim keliling Satlantas Polres Mura bersama personil Satintelkam untuk pembuatan SKCK dan personil Satreskrim untuk pelayanan identifikasi sidik jari.
Lokasi pelayanan Kepolisian terpadu ini berada tidak jauh dari Kantor Pemkab Muratara dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro, SIK mengatakan dibukanya pelayanan kepolisian untuk mempermudah warga masyarakat memperpanjang SIM, SKCK dan sidik jari. Dengan, dibukanya pelayanan ini masyarakat Kabupaten Muratara tidak jauh lagi datang ke Polres Mura cukup di Kecamatan Rupit. Karena, ada personil yang datang membuka pelayanan kepolisian.
“Saat ini satu unit mobil sim keliling yang dioperasikan. Personil dapat memberikan pelayanan berupa perpanjangan SIM, pembuatan SKCK dan pembuatan sidik jari,”jelas dia.
Selain itu, personil juga nantinya memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Muratara untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian tidak perlu jauh-jauh ke Polres Mura. Untuk pembuatan SKCK, sidik jari dan perpanjangan SIM.
“Kita harapkan dengan hadirnya pelayanan kepolisian mempermudah masyarakat. Sesuai harapan Bupati Muratara yang menginginkan adanya pelayanan kepolisian,”ujar AKBP Suhendro SIK.
Dia menambahkan, walaupun dengan kondisi yang seadanya kedepan pelayanan diupayakan membaik dan pelayanan kepolisian yang diharapkan benar-benar terwujud untuk kepentingan masyarakat secara luas di Kabupaten Muratara.(key)
