Lapak PKL di bongkar, Ini Tanggapan Pedagang

 

LAHAT, BS – Personil gabungan Dinas Polisi Pamong Praja (PolPP) dan Damkar serta Polres Lahat, Rabu (30/1), sekitar pukul 11.40 wib, membongkar tempat jualan sejumlah pedagang kaki lima (PKL), didepan Gedung Olahraga (GOR) Serelo.

Kepala Dinas PolPP dan Damkar Lahat, Hery Alkahfi melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasional, Abdul Rauf SSTP Msi menyatakan mereka (PKL) sudah melanggar peraturan daerah (Perda) No 1/2010.

“Perihal pelaksanaan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung dia, para PKL ini sudah diberitahukan terlebih dahulu, supaya tidak berjualan sepanjang jalan protokol.

“Sudah menjamur sekali, lokasi depan GOR harus steril dari PKL, karena berhubungan langsung, keindahan kota serta kebersihan,” ungkap Abdul Rauf.

Abdul Rauf menambahkan, meja tempat jualan diangkut, tenda-tenda dibongkar, dan direlokasi ke titik memang menjadi lokasinya.

.“Kita harus menegakkan perda, dengan begitu, mereka harus taat dan patuh, dan tidak lagi berjualan di ruang terbuka hijau,” tutupnya.

Sementara itu, menurut pengakuan Burhan (36), salah satu pedagang buah mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa atas kebijakan dari Pemerintah Daerah.

“Kami cuma nyari rezeki musiman di sini pak, abis musim buah kami bakal bubar dewek, mestinyo Baleho Caleg yang di pasang sembarangan jugi di bongkar jugo kalu memang alasannyo merusak pemandangan,” katanya dengan nada kecewa. (Ite)