Awal Tahun Gaji Honorer Kembali Tersendat

PALEMBANG, BS  – Awal tahun menjadi awal yang pelik harus dirasakan ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pasalnya gaji yang harus diterima akhir bulan kembali tersendat.

Salah satu honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang enggan namanya disebutkan, menceritakan, nasibnya disetiap awal tahun.

“Setiap awal tahun biasa pembayaran gaji akan terhambat, terkadang sampai tiga bulan,” katanya, Jumat (15/2/2019).

Berbanding terbalik dengan ASN.

“Kalau ASN alhamdullah gajinya lancar,” tegasnya.

Pria yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak 2013 lalu ini mengaku, terpaksa harus ngutang dulu ke warung, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Mau bagaimana lagi, penghasilan kami cuma dari sini gaji disini. Anak istri dirumah mau makan apa jika tidak ngutang,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan honorer lain yang mengadu terkait keluhan belum dibayarnya gaji oleh pihak Pemkot.

“Gaji kami Rp2 juta, semuanya untuk makan, ongkos dll dari gaji itulah. Kami juga bingung kenapa sampai tanggal 15 Februari belum juga dibayar, tapi tunjangan pejabat katanya sudah dibayar,” ucapnya.

Dikonformasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu menerangkan, untuk gaji pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (Non PNSD) ini, tidak ada masalah.

 

Hanya saja, kendala terjadi karena kepala OPD belum menandatangani perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK), yang menyebabkan belum dapat cairnya gaji tenaga honorer.

 

“Kalo keuangan kita tidak ada masalah dan aman. Kepala OPD nya segera ajukan SPK nya dan langsung kita cairkan,” ungkapnya.(za)