Rumah Tidak Layak Huni di OKU akan Dibedah

BATURAJA,BS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) tahun ini berencana akan membedah 100 rumah tidak layak huni di lima kelurahan di wilayahnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU Hasan mengatakan, sudah didata di lima kelurahan yang mendapat program bedah rumah tidak layak huni untuk dibedah.

“Totalnya tahun ini 100 rumah yang akan dibedah,” jelasnya, kepada beritasumatera.com, Selasa (15/8/2017) saat dibincangi diruang kerjanya.

Program bantuan dari Kementrian PUPR ini, katanya akan menjadi fokus pengerjaan yang harus diselesaikan pihaknya.

“Dalam waktu dekat pengerjaan bedah rumah ini akan dimulai, saat ini hanya menunggu proses pencairan dananya saja,” tegasnya.

Satu rumah yang akan dibedah ini, katanya di jatah sebesar Rp 15 juta.

“Uang itu nantinya akan dibelikan dalam bentuk bahan bangunan termasuk upah tukang,” ungkapnya.

Nah, bagaiman cara pendataan ini, dijelaskannya pihaknya memprioritaskan bagi warga yang kurang mampu yakni berpenghasilan rendah di bawah UMR, rumah milik sendiri tanpa ada sengketa dari pihak lain, serta kondisi atap, dinding dan lantai rumah yang memprihatin kan, juga harus mempunyai identitas lengkap berupa poto copy kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) setempat lalu di usul kan oleh RT melalui kelurahan.

“Nanti setelah diajukan oleh pihak kelurahan dan syarat sesuai tim kita yang akan survey,” katanya.

Untuk diketahui, program bedah rumah tidak layak huni program nasional yang bertujuan mencapai nol target air bersih ini menggunakan dana APBD, dimana sebelumnya program ini di namakan PNPM dan kini berganti nama menjadi program Kota ku.(hend)