Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS — Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah ini pantas disematkan kepada seorang wanita berinisial HY (36) warga Kecamatan Sako Palembang. Dia batal dinikahi oleh pujaan hati meski sudah berbadan dua.
Atas kejadian itu, HY melaporkan calon mempelai pria RF ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, beberapa hari yang lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat ditemui di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan IB I, Kota Palembang, pada Senin (26/05/2025) malam, HY menceritakan dirinya bersama terlapor RF berencana akan menikah pada 4 Mei 2025.
“Dia bersama orangtuanya datang ke rumah. Awalnya mau menunda pernikahan. Pas ditanya sampai kapan ditunda, apa sebulan, dua bulan atau tiga bulan tidak ada kepastian. Malah dibatalkan bapaknya sepihak,” kata HY.
Menurut HY, kala itu undangan pernikahan mereka berdua telah dicetak dan disebarkan kepada tamu undangan. Bahkan, sejumlah vendor seperti pelaminan telah dipanjar menggunakan uang pribadinya.
“Semua vendor sudah dibayarkan pakai uang pribadi saya totalnya sekitar Rp12,5 juta dan ada tabungan bersama untuk biaya nikah, uangnya dikosongkan sama dia, dibawa semua olehnya,” tegas HY.
Masih dikatakan oleh HY, pihaknya sempat beberapa kali mendatangi tempat kerja terlapor untuk meminta difasilitasi mediasi dengan RF agar permasalahannya cepat terselesaikan.
“Dia pegawai PT KAI Divre III Palembang, kemarin dinasnya di Simpang OI. Dia dan orangtuanya tau kalau saya hamil, sudah tujuh minggu. Harusnya dia bertanggung jawab sebagai laki-laki,” ungkap dia.
Lebih jauh, HY mengatakan, tidak hanya laporan di Polrestabes Palembang, pada 12 April 2024 kemarin, HY juga melaporkan RF ke Polsek Kemuning atas dugaan pelanggaran Pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan.
Kemudian, kata HY, pada 11 Mei kemarin juga membuat laporan polisi di Polda Sumsel atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dimana, dengan dibujuk rayu dan imingi-imingi dinikahi, terlapor menyetubuhinya.
“Saya berharap, aparat kepolisian segera memproses laporan saya baik di Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Kemuning. Tangkap terlapor dan hukum dengan seadil-adilnya,” harapnya.
