Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS -Akibat ulahnya melakukan aksi rudapaksa terhadap mantan pacar yakni CK (13), yang masih berstatus pelajar kelas 9 SMP. Membuat M Agus Riadi (20), warga Sungai Pinang, Lorong Sempurna, Rambutan, nyaris babak belur dihakimi warga yang geram melihat ulahnya.
Agus ditangkap keluarga korban, setelah dipancing diajak bertemu di jalan Tegal Binangun Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, pada Jumat (30/5/2025), sekitar Pukul 14.00 WIB. Dimana saat itu Keluarga korban mengaku sebagai pacar CK yang baru, dan nantang pelaku bertemu.
Dari sanalah, Agus langsung diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dengan wajah tertunduk malu Agus pun mengakui semua perbuatannya.
Aksi bejat Agus dilakukan terhadap CK terjadi pada 8 Mei 2025, berawal saat keduanya usai pulang nonton. Namun saat itu CK takut untuk pulang ke rumah. Dari sanalah muncul pikirin bejat Agus hendak melakukan aksi Rudapaksa.
“Usai nonton pak Pukul 21.00 WIB, selesai Pukul 23.00 WIB. Tapi CK ini takut pulang ke rumah. Lalu saya tawarkan untuk saya buka kamar hotel, dihotel Rambang Sekip, Disanalah saya melakukan itu pak sebanyak 3 kali,” Ungkapnya.
Kemudian, besok harinya CK ini tetap takut pulang kerumah, saat itu Agus menyuruh temannya untuk mengantar CK ke rumah. “Paginya CK ini takut pulang ke rumah pak. Jadi saya suruh temannya mengantarkan pulang ke rumah, ” ungkapnya.
Selain di Hotel Rambang Sekip, perbuatan Agus pun kembali dilakukannya di Kostan Mama dikawasan IB I, Palembang. sebanyak 2 kali. ” Saya mengaku salah pak. Saya siap bertanggungjawab,” katanya malu.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya serahan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, yang diserahkan oleh keluarga korban. “Hingga saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses, ” katanya Singkat.
